
Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser. Lhokbe, nama yang diberikan kepada harimau itu, berjenis kelamin jantan dengan usia berkisar empat hingga lima tahun
“Sebelumnya, harimau tersebut masuk kandang tangkapan di kawasan Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelum diperangkap dan dievakuasi ke Taman Nasional Gunung Leuser, Lhokbe sering terlihat dan menimbulkan ‘interaksi negatif’ di beberapa tempat Kabupaten Aceh Selatan. “Sehingga harus diselamatkan demi keamanan serta keselamatan manusia maupun satwa tersebut,” kata Agus menambahkan.
Lepas liar dipastikan telah melalui observasi dan pemeriksaan medis lengkap. Hasilnya, Lhokbe dinyatakan sehat dan normal. Indikasinya adalah nafsu makan yang baik, tidak memiliki cacat fisik, serta respons lingkungan yang baik.
Pelepasliaran di Taman Nasional Gunung Leuser juga telah didahului survei dan kajian kelayakan, di antaranya sumber makanan serta kondisi alamnya. Lhokbe pun terlihat bersemangat menyusuri kawasan taman nasional itu.
“Kami berharap harimau tersebut dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak menambah populasi di alam,” kata Agus sambil menyampaikan terima kasih semua pihak yang mendukung penyelamatan dan pelepasliaran harimau tersebut.
Harimau sumatera telah berstatus terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Juga tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, Agus juga mengingatkan, aktivitas ilegal lainnya dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatera dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Tragedi antara lain terjadi pada April lalu saat tiga individu harimau ditemukan mati oleh jerat untuk babi di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Itu menjadi peristiwa memilukan yang kedua setelah temuan pada Agustus tahun lalu di areal hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Aloer Timur, Aceh Selatn, di mana tiga harimau sumatera terdiri dari induk dan dua anaknya juga ditemukan mati dengan jerat kawat jaring melilit banyak anggota tubuhnya.
Artikel ini telah tayang di : https://tekno.tempo.co/read/1624746/lepas-liar-harimau-sumatera-lhokbe-diharap-berkembang-biak-di-tn-gunung-leuser