Naiknya Harga BBM Sulitkan Pengusaha Makanan dan Minuman

oleh
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng

JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengatakan bahwa apabila terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maka akan membebani ongkos logistik atau pengiriman industri makanan dan minuman (Mamin).

“Kalau saya perhatikan di industri makanan minuman sekitar 4 sampai 8% biaya logistik itu atau biaya pengirimannya dan dalam biaya pengiriman itu yang paling besar itu kalau transporter atau pemilik truk atau angkutan itu rata-rata 50% itu dipakai untuk BBM,” terangnya dalam program Market Review di IDX Channel, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya perhitungan tersebut dilakukan dengan asumsi pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM. Jika ternyata pemerintah jadi menaikan harga BBM, maka nilainya akan lebih besar lagi.

“Jadi waktu itu saya asumsikan ini Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada kenaikan tapi kalau kita asumsi katakan misalnya 30% terjadi kenaikan sampai 30% berarti kan itu kalau 50% di BBM berarti sekitar 15% pengaruhnya,” urainya.

Dia menjelaskan jika rata-rata biaya kontribusi logistik 4% sampai 8% atau rata-rata 6%, dikali dengan 15% berarti pengaruh di distribusi atau logistik pada produk jadi sekitar satu persen 0,9 sampai 1%.

“Kemudian terjadi juga kenaikan di hulunya terkait pengiriman bahan baku dan lain sebagainya anggap saja sama lah kira-kira 1% berarti rata-rata sekitar 2% akan berpengaruh terhadap harga pokok kita,” jelasnya.

 

Artikel ini sebelumnya tayang di : https://economy.okezone.com/read/2022/09/02/320/2659563/harga-bbm-naik-pengusaha-makanan-minuman-teriak?page=2

No More Posts Available.

No more pages to load.