Pasangan suami istri, HTP dan MAw (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arusan fiktif di Kabuptena Sumedang dan Kabupaten Bandung.
Total korban HTP dan MAW adalah 150 orang dengan total kerugian mencapai Rp 21 miliar.
Namun daftar korban yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian baru 98 orang
Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah menawarkan lelang arisan kepada calon korban. Mereka mengiming-imingi keuntung untuk pembelian minimal 1 slot arisan seharga Rp 1 juta.
Para member akan mendapatkan arisan sebesar Rp 1,35 juta serta akan mendapatkan fee sebesar Rp 250.000 apabila membawa orang lain.
Para tersangka mempromosikan arisan tersebut melalui status di media sosial.
Namun saat jatuh tempo pembayaran arisan, kedua tersangka tak kunjung melakukan pembayaran para korban.
Untuk mendata jumlah korban, pihak kepolisian telah membuka hotline pengaduan arisan fiktif yang menelan kerugian mencapai Rp 21 miliar
Mengaku tak bisa mengembalikan uang korban
MAW awalnya mengaku telah menginvestasikan yang dari korban. Namun ia tak menyampaikan secara eksplisit bisnis apa yang ia jalankan.
“Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar, jadi enggak bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (Sudah mencapai miliaran),” tutur MAW kepada Kompas.com di rumahnya di wilayah Jatinangor, Senin (28/2/2022) siang.
Dari arisan bodong itu ia sempat membeli aset satu unit rumah, mobil dan motor.
Namun rumah yang ia beli sudah terjual karena uangnya digunakan untuk membayar arisan yang ia kelola.
MAW mengaku sudah empat tahun menjalankan usaha arisan online. Awalnya semuanya berjalan lancar. Namun karena banyak member yang berhenti, ia mulai membuat arisan fiktif.
Caranya adalah dengan mengiming-imingi korban dengan bunga besar. Setelah ada korban yang terjerat, awalnya MN menginvestasikan uang tersebut ke bisnis.
MAW megatakan, dari investasi arisan bodong ini, sebenarnya banyak juga yang mendapatkan keuntungan.
“Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya, mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini,” ujar MN.
MAW mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada semua korban investasi bodong yang ia jalankan.
“Saya menyesal, minta maaf kepada semua korban karena tidak bisa mengembalikan uang investasinya itu,” tutur MAW, sambil menahan isak tangis
Editor : Rachmawati