
Jakarta – PT Pertamina (Persero) segera memberlakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite. Untuk itu, pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Dalam Perpres tersebut belum diatur soal konsumsi Pertalite sehingga itu harus direvisi,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 8 September 2022.
Nicke menuturkan saat ini mayoritas pembeli BBM bersubsidi Pertalite golongan orang mampu atau kalangan menengah ke atas. Hanya 20 persen yang digunakan oleh masyarakat kurang mampu.
Mobil adalah kendaraan yang terbanyak mengonsumsi BBM Pertalite, yakni sebanyak 20,35 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut setara dengan 70 persen dari total kuota Pertalite pada 2022 sebanyak 29 juta kiloliter. Sedangkan rata-rata transaksi per mobil 23,5 liter setiap hari.
Adapun sepeda motor hanya menghabiskan Pertalite 8,72 kiloliter per tahun atau 30 persen dari total kuota Pertalite pada 2022 sebesar 29 juta kiloliter. Rata-rata transaksi sepeda motor 2,5 liter per hari per unit. “Motor pribadi mengonsumsi 97,8 persen sedangkan ojol 2,2 persen.”
Artikel ini telah tayang di : https://otomotif.tempo.co/read/1632188/pertalite-segera-dibatasi-ternyata-ini-alasannya