AKBP Mustari Laporkan Balik Ortu ABG Korban Pemerkosaan di Sulsel

oleh

Oknum polisi sekaligus tersangka kasus pemerkosaan ABG di Sulawesi Selatan, AKBP Mustari, tak tinggal diam usai dipecat secara tidak hormat. AKBP Mustari melaporkan balik ortu korban atas tuduhan pemerasan.

Dilansir dari detikSulsel, laporan AKBP Mustari teregister di STTLPSTTLP/B/245/III/2022/SPKT Polda Sulsel. Laporan itu dibuat melalui pengacaranya, Erwin Mahmud, pada Jumat (11/3) malam.

Orang tua korban berinisial AR. Erwin menuding AR kerap meminta uang kepada AKBP Mustari setelah mengetahui putrinya diduga diperkosa.

“Untuk sementara kita laporkan tindak pidana pemerasannya,” ujar Erwin Mahmud di SPKT Polda Sulsel dilansir detikSusel, Jumat (11/3/2022) malam.

AR, sebut Erwin, mengetahui pemerkosaan itu. Erwin menuding AR memanfaatkan situasi korban.

“Transferan itu awalnya Rp 200 ribu sampai ada Rp 2,5 juta menurut info klien kami,” sebut Erwin, Rabu (9/3).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.